MENGGENGGAM ADAT MESKI SEKEPAL TANGAN

Author: Moh Takdir Tembandjobu /

 

MENGGENGGAM ADAT MESKI SEKEPAL TANGAN

(Studi Antropologi Politik Masyarakat Adat Kaili)


          Tiga masalah yang berhubungan dengan masyarakat adat To (orang) Kaili ketika UU otonomi daerah tak lagi punya pengaruh terhadap kebudayaan mereka. Tiga masalah tersebut adalah bagaimana masyarakat adat Kaili menginternalisasikan dan mentransformasikan aspek-aspek kelembagaan budaya lokal untuk diperankan dalam kehidupan sehari-hari maupun organisasi kemasyarakatan yang ada? Bagaimana posisi dan peran lembaga adat menurut perspektif masyarakat adat dulu, kini, dan prospeknya kemudian? Dan bagaimana perspektif pemerintah daerah, organisasi non-Pemerintah (ornop/ormas), dan elite politik daerah mengenai urgensi revitalisasi budaya lokal dalam era desentralisasi?

          Masyarakat adat Kaili telah melakukan revitalisasi terhadap tradisi budaya mereka bersama dengan berbagai komponen, seperti DPRD, Pemerintah Daerah dan Pusat, LSM/Ornop, organisasi adat, individu-individu yang peduli, budayawan, sosiolog dan sebagainya. Mereka melepaskan kepentingan dan latar belakang profesi masing-masing lalu bergandengan tangan menjalankan titah leluhur yang berpatokan bahwa “adat itu meski hanya sekepal tangan, tetapi jika dibuka akan menyinari dunia”. Pemahaman ini membuat mereka yakin bahwa UU otonomi daerah tidak menjamin kebudayaan lokal akan hidup dengan layak. Masyarakat adat di daerah harus mengupayakan sendiri agar kebudayaannya bertahan, meski dengan segala kesulitan menghadang. Di sisi lain, negara dapat dikatakan terancam gagal melindungi masyarakat adat. Dan masyarakat adat Kaili sebenarnya telah membuktikan bahwa mereka masih bisa hidup meski tanpa bantuan negara.




0 komentar:

Posting Komentar